Pemkab Bengkulu Utara Resmi Naikan UMK 2025 Jadi Rp 2,58 Juta
Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Bengkulu Utara mengalami kenaikan di tahun depan jadi menambah kesejahteraan masyarakat --Instagram/thenewsupdate.id
“Kebijakan ini masih akan diajukan nantinya kepada Gubernur. Jika sudah disetujui, maka akan kita sahkan menjadi UMK kita tahun 2025 mendatang,” jelas Sutrino.
Dengan kenaikan UMK yang direncanakan, diharapkan Bengkulu Utara dapat terus berkembang menjadi daerah yang lebih sejahtera, di mana kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring sejalan.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: UMK Bengkulu Utara Naik, Tahun 2025 Jadi Rp2,58 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: