Dana Desa 2025 untuk Bintang dan Karimun Provinsi Kepulauan Riau: Berikut Rinciannya
Ingin tahu berapa banyak rincian Dana Desa yang dialokasikan untuk setiap desa di Bintang dan Karimun pada tahun 2025? Temukan rincian lengkapnya di sini.--peri/rakyatbengkulu.com
KEPULAUAN RIAU, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Bintang Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp31,3 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 36 desa se-Kabupaten Bintang Provinsi Kepulauan Riau.
Sedangkan untuk Kabupaten Karimun, diberikan pagu dana 36,6 miliar untuk 42 desa.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Bintang dan Karimun, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
A. Kabupaten Bintan Rp31.325.103,000
1. Desa Air Gelubi Rp759.266,000
2. Desa Batu Lepuk Rp705.419,000
3. Desa Berakit Rp848.706,000
4. Desa Bintan Buyu Rp853.374,000
5. Desa Busung Rp1.034.178,000
6. Desa Dendun Rp778.022,000
7. Desa Ekang Anculai Rp1.108.401,000
8. Desa Gunung Kijang Rp1.002.821,000
9. Desa Kampung Hilir Rp1.007.837,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: