HONDA

Kebocoran PAD Rp50 Miliar Kota Bengkulu, 30 Saksi Diperiksa Penyidik Kejati Bengkulu

Kebocoran PAD Rp50 Miliar Kota Bengkulu, 30 Saksi Diperiksa Penyidik Kejati Bengkulu

Mega Mall--Dok/KORANRB.ID

Dalam perjanjian tersebut, pengelola Mega Mall diwajibkan menyetorkan pajak tertentu ke Pemkot Bengkulu setelah memperoleh keuntungan. 

Namun, hingga saat ini, pendapatan yang seharusnya diterima pemerintah daerah diduga mengalami kebocoran, yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar.

Dengan adanya dugaan kerugian negara yang signifikan, publik menantikan hasil akhir dari penyidikan kasus ini. 

BACA JUGA:5 Manfaat Tanaman Lee Kwan Shui, Meningkatkan Keberuntungan dan Keseimbangan Energi di Rumah

BACA JUGA:Mandi Bareng Teman, Siswi SD Tewas Tenggelam di Sungai Sumber Jaya Bengkulu

Kejati Bengkulu berjanji akan bekerja maksimal hingga perkara ini menemukan titik terang.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Usut Kebocoran PAD Rp50 Miliar, 30 Saksi Diperiksa Jaksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: