HONDA

Harga Emas Antam Stabil di 2024, Ketahui Pajak dan Harga Pecahannya di Sini

Harga Emas Antam Stabil di 2024, Ketahui Pajak dan Harga Pecahannya di Sini

Harga Emas Antam Stabil di 2024, Ketahui Pajak dan Harga Pecahannya di Sini--instagram/kontannews

RAKYATBENGKULU.COM - Harga emas Antam tetap stabil di angka Rp1.520.000 per gram pada Rabu 18 Desember 2024, berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia

Meskipun pasar emas global mengalami fluktuasi, harga emas batangan ini tetap bertahan, memberikan kepastian bagi para investor dan pembeli emas dalam beberapa hari terakhir.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga stabil, yaitu Rp1.372.000 per gram. 

Namun, perlu diketahui bahwa transaksi jual emas batangan Antam akan dikenakan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. 

BACA JUGA:Penataan City Park Rejang Lebong, PKL Dilarang Berjualan, Pemerintah Janjikan Solusi Alternatif

BACA JUGA:LCD iPhone Sering Rusak? Lakukan 8 Perawatan Ini Agar Kamu Nggak Nombok Terus

Pembelian emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5 persen. 

Sementara itu, pembeli yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif yang lebih tinggi, yaitu 3 persen. 

PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback emas yang dijual kembali ke PT Antam Tbk.

BACA JUGA:Tetap Produktif, Ini 10 Cara Mengembalikan Mood saat Musim Hujan

BACA JUGA:99 Kasus Lakalantas di Mukomuko Renggut 18 Nyawa Sepanjang 2024, Didominasi Pengendara Motor

Berikut adalah daftar harga emas batangan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu, 17 Desember 2024:

  • Emas 0,5 gram: Rp810.000
  • Emas 1 gram: Rp1.520.000
  • Emas 2 gram: Rp2.980.000
  • Emas 3 gram: Rp4.445.000
  • Emas 5 gram: Rp7.375.000
  • Emas 10 gram: Rp14.695.000

BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Siaga 24 Jam Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem Jelang Libur Nataru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: