HONDA

Penataan City Park Rejang Lebong, PKL Dilarang Berjualan, Pemerintah Janjikan Solusi Alternatif

Penataan City Park Rejang Lebong, PKL Dilarang Berjualan, Pemerintah Janjikan Solusi Alternatif

Penataan City Park Rejang Lebong, PKL Dilarang Berjualan, Pemerintah Janjikan Solusi Alternatif--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) menetapkan kebijakan tegas melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan City Park Lapangan Setia Negara. 

Kebijakan ini bertujuan menjaga kebersihan, estetika, dan fungsi utama ruang publik tersebut sebagai tempat rekreasi dan olahraga.

Larangan ini ditandai dengan pemasangan selebaran resmi di berbagai titik kawasan City Park.

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos, menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menertibkan kawasan publik dan memastikan kenyamanan bagi pengunjung.

BACA JUGA:Tetap Produktif, Ini 10 Cara Mengembalikan Mood saat Musim Hujan

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Operasi Pasar Jelang Tahun Baru 2025 untuk Kendalikan Inflasi

"Bagi masyarakat, khususnya PKL, dilarang berjualan di area kawasan City Park Lapangan Setia Negara. Kami sudah memasang selebaran di beberapa titik sebagai bentuk sosialisasi larangan ini," ujar Anes.

Menurut Anes, keberadaan PKL di area tersebut sering kali merusak keindahan dan kebersihan lingkungan, serta mengganggu aktivitas pengunjung. 

City Park dirancang sebagai ruang terbuka untuk kegiatan rekreasi keluarga, jogging, dan berbagai aktivitas olahraga lainnya.

"Seperti kita ketahui, kawasan City Park itu dibuat sebagai tempat rekreasi, tempat bermain, dan merupakan lintasan jogging. Kehadiran pedagang di sana sering kali membuat lingkungan menjadi kumuh dan tidak sesuai peruntukan," jelas Anes.

Meski melarang aktivitas perdagangan di City Park, pemerintah menyadari pentingnya keseimbangan antara penataan ruang publik dan kebutuhan ekonomi masyarakat. 

BACA JUGA:99 Kasus Lakalantas di Mukomuko Renggut 18 Nyawa Sepanjang 2024, Didominasi Pengendara Motor

BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Siaga 24 Jam Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem Jelang Libur Nataru

Anes menyatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan solusi alternatif, seperti menyediakan lokasi khusus yang lebih sesuai bagi para pedagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: