KIA Kota Bengkulu Capai 57 Persen, Target 60 Persen Optimis Tercapai
Siswa SD di Kota Bengkulu saat mendaftar pembuatan KIA di sekolah.--Foto Antaranews.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat sebanyak 67.474 anak usia 0-16 tahun telah memiliki Kartu Identitas anak (KIA) hingga November 2024.
Angka ini menunjukkan capaian sebesar 57 persen dari total wajib KIA, mendekati target 60 persen yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
"Jumlah (KIA) tersebut merupakan hasil dari data laporan capaian kinerja penyelenggaraan administrasi kependudukan se-Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga akhir November.
Untuk pembaruan data keseluruhannya sepanjang 2024 akan dirilis pada awal 2025, biasanya pada awal Januari," ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo pada Minggu 29 Desember 2024 dikutip Antaranews.com.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Lebong 2025: Total Rp71,04 Miliar untuk 93 Desa, Simak Rinciannya
BACA JUGA:Peta Alokasi Dana Desa Kabupaten Mukomuko Tahun 2025: Mana yang Terbesar?
Total anak yang wajib memiliki KIA di Kota Bengkulu sebanyak 116.504, dan dengan tambahan data Desember 2024 yang belum masuk, Widodo optimis target 60 persen akan tercapai.
"Dinas Dukcapil Kota Bengkulu terus bekerja sama dengan beberapa pihak sebagai salah satu upaya menarik simpati para orang tua dan anak-anak Kota Bengkulu untuk segera membuat KIA," tambahnya.
Untuk mempercepat pencapaian target, Dinas Dukcapil bekerja sama dengan sekolah-sekolah di Kota Bengkulu.
Melalui koordinasi dengan wali murid, pihak sekolah membantu mensosialisasikan pentingnya KIA dan memfasilitasi pengurusannya.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 Seluma Capai Rp142,2 Miliar: Fokus Pemanfaatan untuk Pembangunan Desa Prioritas
BACA JUGA:Alokasi Dana Desa Bengkulu Selatan 2025: Fokus pada Anggaran Terbesar untuk Pembangunan Desa
Selain itu, Dinas Dukcapil juga menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan KIA kepada anak-anak penyandang disabilitas di Kota Bengkulu.
Langkah ini memastikan bahwa semua anak, tanpa terkecuali, mendapatkan hak identifikasi yang setara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: