Penginapan Disalahgunakan, Polisi Awasi Praktik Prostitusi Terselubung di Kota Manna
Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza, SH--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Fenomena praktik prostitusi dengan modus penyalahgunaan penginapan kembali mencuat, kali ini menyasar wilayah Kota Manna dan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Keberadaan bisnis haram ini memicu perhatian serius aparat penegak hukum setempat.
Modusnya memang bukan hal baru, sejumlah penginapan diduga menjadi tempat berlangsungnya transaksi prostitusi terselubung.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.IK, MH melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan serta temuan indikasi aktivitas prostitusi yang memanfaatkan penginapan sebagai lokasi praktik.
BACA JUGA:Balap Liar Ditekan, Polisi Sita 58 Motor Knalpot Brong dan Modifikasi Ekstrem
BACA JUGA:Mega Mall hingga Ruko di Jakarta, Aset Korupsi Rp150 Miliar Mulai Diamankan
Aparat pun mulai bersikap tegas terhadap pengelola usaha akomodasi yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam praktik ini.
“Saya sudah dapat informasi ini. Makanya, kami akan melakukan tindakan tegas agar hal tersebut tidak terus berlarut-larut,” tegas Kapolsek.
Peringatan pun telah dilayangkan kepada sejumlah pemilik penginapan di Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna.
Kapolsek menekankan agar setiap pengelola meningkatkan kehati-hatian saat menerima tamu yang datang menginap.
Penegakan disiplin dalam pencatatan identitas serta tujuan menginap menjadi langkah penting mencegah penyalahgunaan fasilitas akomodasi untuk praktik maksiat.
BACA JUGA:Ajak Anak Jadi Pahlawan Iklim, Menteri PPPA: Main Bebek Lego Bisa Jadi Aksi Lingkungan!
BACA JUGA:TPPU Tambang Bengkulu Dibongkar! Kejati Dalami Aliran Uang Haram Rp500 Miliar
“Kami sarankan agar pemilik tempat penginapan lebih intens memantau tamu yang menginap. Kalau tamunya berlawanan jenis, maka pastikan dulu mereka sudah terikat dalam pernikahan. Sehingga, penginapan tidak menjadi tempat orang melakukan transaksi prostitusi,” jelas Erik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


