Awards Disway
HONDA

Sebanyak 654 Pelanggaran Terjadi di Mukomuko Selama Operasi Patuh Nala 2025

Sebanyak 654 Pelanggaran Terjadi di Mukomuko Selama Operasi Patuh Nala 2025

Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana --Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko mencatat sebanyak 654 pelanggaran lalu lintas terjadi selama pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025, yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. 

Pelanggaran ini melibatkan pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana menjelaskan bahwa Operasi Patuh Nala merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan mendorong kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan di jalan raya.

“Dari total pelanggaran yang tercatat, sebanyak 300 di antaranya diberikan teguran lisan, 199 pelanggaran ditindak langsung oleh petugas di lapangan, dan 155 lainnya terekam melalui kamera ETLE,” ungkapnya.

BACA JUGA:Tong Sampah di Bundaran Kota Mukomuko Tak Dimanfaatkan, Camat Ancam Cabut Izin UMKM

BACA JUGA:Kelapa Sawit Diremajakan, 648 Hektare Sudah Terlaksana di Mukomuko

Penindakan terhadap pelanggar dilakukan melalui teguran lisan, penilangan manual, serta pemantauan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tidak hanya tindakan represif, Satlantas Polres Mukomuko juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif.

Melalui kegiatan seperti pembagian stiker, penyuluhan langsung kepada pengendara, hingga penyebaran informasi di titik-titik strategis, pihak kepolisian berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Harapan kami, kesadaran ini dapat tumbuh tidak hanya karena adanya operasi, tetapi menjadi kebiasaan saat berkendara,” jelas AKP Rully.

Dalam masa operasi tersebut, tercatat juga beberapa insiden kecelakaan lalu lintas. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kaji Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKD: Harus Sesuai Regulasi dan Tidak Bebani APBD

BACA JUGA:Pererat Kemitraan, RBMG dan Hotel Santika Bengkulu Bahas Sinergi Promosi dan Dukungan Pariwisata

Berdasarkan data kepolisian, 5 orang mengalami luka ringan, 2 orang luka berat, dan 1 orang meninggal dunia.

Sebagai penutup, AKP Rully mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjadikan kepatuhan lalu lintas sebagai bagian dari kesadaran diri, bukan semata karena adanya operasi atau sanksi hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait