Kasus TPPO di Bengkulu Selatan, Tersangka Bekerja Sama dengan Oknum Nakes untuk Sediakan Alat Kontrasepsi
Mengungkap fakta baru dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bengkulu Selatan.--Dok/koranrbid
BACA JUGA:6 Kebiasaan Buruk yang Perlu Ditinggalkan di Tahun Baru, Karena Waktu Tidak Pernah Menunggu!
BACA JUGA:Mengenal Ciri Orang dengan Mental Lemah dan Cara Mengatasinya
Para korban yang dipekerjakan tersangka terdiri dari wanita dewasa hingga anak di bawah umur.
“Ya, cukup banyak wanita binaannya. Ada yang masih anak baru gede (ABG) atau anak di bawah umur, ada juga yang sudah dewasa,” jelas Doni.
Kasus ini terungkap pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik perdagangan orang ini.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: