Dinas PUPR Seluma Terlilit Utang Rp 17 Miliar, Penyebabnya DBH Belum Cair
Permasalahan utang sebesar Rp 17 miliar yang dialami Dinas PUPR Kabupaten Seluma akibat belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.--Dok/koranrbid
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Seluma mengonfirmasi bahwa mereka memiliki utang sebesar Rp 17 miliar pada tahun anggaran 2024.
Utang ini disebabkan oleh tertundanya pembayaran sejumlah kegiatan karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu belum dicairkan.
Masalah ini tidak hanya dialami Dinas PUPR Seluma, tetapi juga dirasakan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di kabupaten tersebut.
BACA JUGA:Libur Nataru, Omzet Pedagang Pantai Linau Melonjak Hingga Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Hilux Travo, Generasi Baru Toyota Hilux yang Siap Menjadi Revolusi di Dunia Pick Up
“Kalau keterlambatan pembayaran kegiatan fisik ini karena lambat masuknya DBH dari Provinsi Bengkulu, jadi bukan di Kabupaten Seluma saja,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma, M. Syaifullah, ST, pada Kamis pagi, 2 Januari 2025, dikutip dari KORANRB.ID
Sejumlah kontraktor mendatangi kantor Dinas PUPR Seluma untuk meminta kejelasan terkait sisa pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai, termasuk di bidang Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air.
Menurut Syaifullah, dari total utang Rp 17 miliar, sebagian besar merupakan biaya perencanaan, konsultan, pengawasan, serta kegiatan rutin yang mencakup lebih dari 20 paket pekerjaan.
BACA JUGA:Rumah Sakit Pratama Mukomuko Siap Beroperasi Januari 2025, Pemkab Lunasi Utang Proyek
“Total ada Rp 17 miliar, itu tidak hanya tunggakan dari kegiatan perencanaan, konsultan, pengawasan lebih dari 20 paket kegiatan, namun juga kegiatan rutin kita,” jelasnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati, MM, turut membenarkan bahwa kekosongan kas daerah menjadi salah satu penyebab tertundanya pembayaran.
Menurutnya, kondisi ini terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, bukan hanya di Seluma.
BACA JUGA:6 Kebiasaan Buruk yang Perlu Ditinggalkan di Tahun Baru, Karena Waktu Tidak Pernah Menunggu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: