Pemprov Bengkulu Ajak ASN Mengenal Pasar Modal, Dorong Kemandirian Finansial
Pemprov Bengkulu Ajak ASN Mengenal Pasar Modal, Dorong Kemandirian Finansial--Istimewa
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih cerdas dalam mengelola keuangan dengan mengenal instrumen investasi pasar modal.
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan edukasi bertajuk “ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu Menuju Merdeka Finansial Melalui Pasar Modal” yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 25 Agustus 2025.
Acara ini dibuka Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
Dalam sambutannya, ia menilai literasi keuangan, khususnya di bidang investasi, masih perlu ditingkatkan di kalangan ASN.
“Selama ini kita kurang mendapatkan informasi tentang investasi pasar modal. Dengan adanya edukasi ini, kita bisa menambah wawasan, memperluas literasi, dan belajar bagaimana mengelola keuangan dengan tepat,” kata Herwan Antoni.
BACA JUGA:Perkara Tipikor Dana BOK Puskesmas Bengkulu Selatan Masuk Tahap Pembuktian, KN Capai Rp330
BACA JUGA:Hingga Agustus, Realisasi PAD PBB Bengkulu Capai 35 Persen, Target 50 Persen di September
Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Delpa Susanti, menekankan bahwa pasar modal merupakan sarana investasi yang legal, aman, serta diawasi langsung oleh OJK.
“Semua perusahaan yang melantai di pasar modal sudah memiliki izin resmi. Investasi juga tidak harus dengan nominal besar, bahkan bisa dimulai dari seratus ribu rupiah,” ujar Delpa Susanti.
Kegiatan edukasi ini terlaksana atas kerja sama Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPAKD) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta dukungan perusahaan sekuritas.
BACA JUGA:BKD Kepahiang Pastikan Kenaikan PBB 2025 Hanya 10 Persen, Tak Beratkan Warga
BACA JUGA:Korupsi Dana Sapi di Bengkulu Tengah, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


