Aksi Pembunuhan Gegerkan Rejang Lebong, Tersangka Akhirnya Ditangkap Setelah Sebulan Buron
RI Tersangka Pembunuhan Diringkus Polsek Kota Padang dibackup Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau--IST/Rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – RI (30) tersangka pembunuhan yang terjadi pada 5 Desember 2024 di Desa Sari Pulau Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) Kabupaten Rejang Lebong akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Kota Padang pada Selasa 7 Januari 2024 malam.
Penangkapan ini dilakukan setelah lebih dari sebulan RI melarikan diri.
Tersangka RI diamankan di Kelurahan SS Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berkat kerjasama antara Polsek Kota Padang dan Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK, melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menyatakan bahwa setelah pembunuhan terhadap Basarudin (35) seorang petani dan tetangga dekat tersangka, RI melarikan diri ke rumah keluarganya di Lubuklinggau.
BACA JUGA:10 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Produktif dan Bahagia di 2025
BACA JUGA:Cara Meningkatkan Energi Positif dalam Hidup dengan Feng Shui dan Mindset
“Informasi tentang keberadaan tersangka diterima pada 7 Januari 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. Polsek Kota Padang segera berkoordinasi dengan Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau untuk menangkapnya,” ujar AKP Sinar.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan tersangka RI langsung dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, tersangka masih diperiksa oleh penyidik, dan petugas sedang mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan RI untuk membacok korban," tambahnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, ketika Basarudin ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala, wajah dan tubuhnya.
BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan! Warga Empat Lawang Kedapatan Simpan Ganja, Klaim Bukan Pengedar
Pembunuhan ini menggegerkan warga Desa Sari Pulau yang menjadi saksi bisu aksi brutal yang dilakukan oleh RI, tetangga satu desa korban.
Setelah sebulan buron, RI kini menghadapi proses hukum yang lebih lanjut, meskipun alasan dan modus pembunuhannya masih dalam penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: