Mendagri Minta Pilkades PAW Ditunda, Kadis PMD Rejang Lebong Tunggu Aturan Baru
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai, S.P., M.Si--Badri/rakyatbengkulu.com
“Setelah adanya turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, kita akan meminta desa untuk mengatur perencanaan Pilkades PAW di dua desa di Rejang Lebong,” kata Suradi Ripai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: