Kejari Bengkulu Selatan Desak Pemerintah Perketat Perda Miras untuk Cegah Kriminalitas
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, MH,--Dedi/Rakyatbengkulu.com
"Dari pihak pemerintah sudah beberapa kali melakukan penindakan, tapi namanya ada income atau pemasukan dari penjualan miras tersebut, alangkah baiknya dilakukan penindakan terus-menerus agar menghindari hal-hal buruk yang dapat terjadi," harapnya.
Hendra juga meyakini bahwa jika Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan lebih tegas dalam melarang peredaran miras, maka angka tindak pidana di daerah tersebut dapat berkurang signifikan.
"Mungkin dengan adanya pelarangan tersebut, Insya Allah tindak pidana yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan ini akan berkurang," tutup Hendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: