Begini Tanggapan Ketua PWI Bengkulu Selatan terkait Tindakan Intimidasi terhadap Jurnalis

Ketua PWI Bengkulu Selatan, Suswadi Ali Kusumo--Dedi/Rakyatbengkulu.com
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya mencoreng profesionalisme jurnalis, tetapi juga dapat menimbulkan tekanan terhadap pekerja media di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Intimidasi seperti itu jelas-jelas menekan kami. Tindakan seperti ini dapat mencoreng jurnalisme di Indonesia. Ketidaksepakatan dengan pernyataan pihak tertentu seharusnya diarahkan kepada narasumber, bukan kepada jurnalis," tegas Suswadi.
Suswadi menegaskan bahwa PWI Bengkulu Selatan tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang menghalangi kebebasan jurnalistik.
BACA JUGA:Minim Fasilitas, Wisata Pantai Pasar Bawah Jadi Sorotan Pengunjung
BACA JUGA:Geger! Warga Mukomuko Dihebohkan Penemuan Mayat di Kebun Sawit
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kepada aparat hukum jika ada upaya yang menghambat tugas jurnalistik.
"Seorang jurnalis berhak mengambil langkah hukum jika ada upaya menghalang-halangi tugas jurnalistiknya," tutup Suswadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: