Pendaftaran PPPK Tahap II Seluma Membludak! Sekda Tegaskan Verifikasi Ketat untuk Cegah Honorer Siluman

753 pendaftar untuk tenaga guru, 360 tenaga kesehatan, dan 1.150 tenaga teknis.--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Seluma resmi ditutup dengan total pendaftar mencapai 2.263 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 753 pendaftar untuk tenaga guru, 360 tenaga kesehatan, dan 1.150 tenaga teknis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si, mengingatkan panitia seleksi daerah (Panselda) untuk melakukan verifikasi dokumen secara teliti.
BACA JUGA:Berbasis Spiritualitas: 7 Rahasia Membuat Suami Setia dan Bebas Godaan Pelakor
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Usulkan 5 Ribu Dosis Vaksin Ternak untuk Cegah Penyakit di 2025
“Sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi PPPK tahap II sudah ditutup. Selanjutnya, Panselda harus segera memverifikasi berkas peserta,” tegasnya dikutip dari KORANRB.ID.
Sekda juga menegaskan bahwa peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi (TMS) akan langsung digugurkan, termasuk yang terindikasi sebagai honorer siluman.
Peserta yang lolos verifikasi administrasi (MS) akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. “Jika masa pengabdian peserta belum mencapai dua tahun, maka mereka dinyatakan TMS,” tambahnya.
BACA JUGA:Pencapaian PBB-P2 di Bengkulu Utara 2024 Jauh dari Target, 36 Desa Masih Terlambat Bayar
BACA JUGA:Waspada! Ini Dampak Buruk Menenangkan Anak Menggunakan HP
Selain seleksi PPPK, Pemkab Seluma juga membuka penerimaan CPNS tahun anggaran 2024 dengan total 1.350 formasi, terdiri dari 100 formasi tenaga kesehatan dan 1.250 formasi tenaga teknis.
Sementara itu, penerimaan PPPK dibuka untuk 1.204 formasi, meliputi 379 formasi tenaga guru, 275 tenaga kesehatan, dan 550 tenaga teknis.
Terkait informasi mengenai Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa yang lolos seleksi PPPK tahap I, Sekda meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma untuk memanggil dan memeriksa ulang dokumen mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: