HONDA

Pencapaian PBB-P2 di Bengkulu Utara 2024 Jauh dari Target, 36 Desa Masih Terlambat Bayar

Pencapaian PBB-P2 di Bengkulu Utara 2024 Jauh dari Target, 36 Desa Masih Terlambat Bayar

Pencapaian PBB-P2 di Bengkulu Utara 2024 Jauh dari Target, 36 Desa Masih Terlambat Bayar--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2024 mengalami kendala serius, dengan realisasi yang jauh di bawah target

Dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 3.129.322.546, hingga akhir tahun 2024 hanya tercatat Rp 1.941.984.392 atau sekitar 62,6 persen dari harapan.

Masalah ini semakin diperburuk dengan kenyataan bahwa 36 desa di Kabupaten Bengkulu Utara memiliki pembayaran PBB yang sangat rendah, bahkan beberapa desa tidak melakukan pembayaran sama sekali. 

Fenomena ini menjadi perhatian khusus, mengingat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara secara rutin mengalokasikan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) dalam Alokasi Dana Desa (ADD) setiap desa.

BACA JUGA:Waspada! Ini Dampak Buruk Menenangkan Anak Menggunakan HP

BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Cucu dan Nenek di Kaur, Tersangka Diduga di Bawah Pengaruh Obat

Meskipun dana bagi hasil yang diterima desa relatif stabil, ketidaksesuaian antara pembayaran PBB dan penerimaan DBH menjadi isu penting yang harus segera diatasi. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi, menyampaikan bahwa meskipun telah dilakukan berbagai upaya percepatan pada pertengahan tahun, capaian akhir tahun tetap tidak memenuhi target.

“Terjadi peningkatan pembayaran di akhir tahun lalu, namun memang belum bisa mencapai target yang telah ditentukan,” ujar Markisman.

Berdasarkan data, terdapat 12.506 wajib pajak di 36 desa dengan potensi pajak sebesar Rp 497 juta.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengiriman Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada setiap desa. 

BACA JUGA:Hanyut di Sungai, IRT di Bengkulu Tengah Ditemukan Tak Bernyawa 1 Kilometer dari Lokasi Kejadian

BACA JUGA:Launching Generasi Terbaru New Honda Scoopy Berlangsung Semarak, Kenalkan Skutik Unique & Fashionable

Bapenda juga melibatkan kepala desa untuk melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak di desa masing-masing, serta mendorong pembayaran pajak melalui Bapenda atau bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: