HONDA

Polres Mukomuko Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Pria dengan Sejumlah Paket Siap Edar Diamankan

Polres Mukomuko Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Pria dengan Sejumlah Paket Siap Edar Diamankan

Tersangka pengedar narkoba saat diamankan di Satresnarkoba Polres Mukomuko--ist/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Satresnarkoba Polres Mukomuko kembali menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang beredar di wilayah hukum mereka. 

Kali ini, Satresnarkoba Polres Mukomuko mengungkapkan sebuah kasus yang berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko. 

Warga setempat melaporkan adanya transaksi narkotika yang dilakukan di sebuah rumah yang dicurigai sering menjadi tempat peredaran sabu-sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. 

BACA JUGA:Wow! Ini 6 Shio yang Akan Mendapatkan Energi Positif dari Feng Shui di Tahun Ular 2025

BACA JUGA:Dinas Pertanian Usulkan 5.000 Dosis Vaksin untuk Ternak di Bengkulu Selatan, Ini Jenis Penyakit yang Ditangani

Tepat pada pukul 14.10 WIB, petugas berhasil mendapatkan informasi yang mengarah pada keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. 

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial AN (30), yang ditangkap di rumahnya pada hari Selasa 21 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Penangkapan AN tidak lepas dari informasi masyarakat bahwa di lingkungannya diduga terdapat penyalahguna narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Mukomuko, AKP SMO Aritonang.

Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu yang ditemukan merupakan miliknya dan akan dijual. 

BACA JUGA:Membentuk Dasar Pikiran: 7 Pola Pikir yang Membuat Hidup Rumit dan Menghancurkan

BACA JUGA:Shio yang Paling Cocok untuk Memulai Kebiasaan Baru di Tahun Baru Imlek 2025

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu sedang dan beberapa paket kecil lainnya, yang seluruhnya dibungkus plastik klip bening dengan garis merah. 

Tak hanya itu, tim juga menemukan 3 paket sedang sabu-sabu yang dibungkus tisu dan dimasukkan dalam kantong plastik, serta 1 paket sisa pakai sabu-sabu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: