Herlian Muchrim Resmi Jabat Plt Bupati Kaur, Sekda Tegaskan Tidak Ada Kendala

Herlian Muchrim, ST, resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kaur--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST, resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kaur menggantikan almarhum H. Lismidianto, SH, MH, yang meninggal dunia pada 14 Januari 2025.
Surat penunjukan Plt Bupati dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur beberapa waktu lalu dan langsung diteruskan kepada Herlian Muchrim.
BACA JUGA:Pesona Perayaan Imlek di Vihara Budhayana Bengkulu: Tradisi, Hiasan dan Semangat Kebersamaan
BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Selatan Hadapi Kendala Fasilitas Operasional dalam Capai Target PAD Rp 31 Miliar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, menyampaikan bahwa sejak 20 Januari 2025, Herlian resmi menjalankan tugas sebagai Plt Bupati.
“Untuk surat penunjukan sudah diterima, Senin kemarin. Artinya saat ini semua pengurusan administrasi kepemerintahan sudah di tangan Plt,” jelas Sekda, dikutip dari KORANRB.ID.
Sekda juga menegaskan bahwa pengalaman Herlian sebagai Plt pada 2023, ketika almarhum Bupati Kaur harus menjalani perawatan intensif, menjadi modal penting dalam menjalankan tugasnya saat ini.
“Ini bukanlah kali pertama, Wabup menjabat Plt, artinya tidak akan ada kendala dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Segini Jumlah Hewan Ternak Terindikasi PMK di Mukomuko, Distan Percepat Langkah Pencegahan
BACA JUGA:Mengenal Penyebab Anak Sulit Diatur: Pemahaman Mendalam dan Solusinya
Menurut Sekda, meskipun masa jabatan Plt ini relatif singkat, sesuai undang-undang, posisi kepala daerah tidak boleh kosong.
Oleh karena itu, pengangkatan Plt menjadi langkah tepat untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan.
“Meskipun tidak lama lagi, namun jabatan pimpinan harus tetap diisi, tidak bisa dikosongkan,” tambah Sekda.
Sebagai pengingat, almarhum H. Lismidianto meninggal dunia di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta, akibat komplikasi penyakit, termasuk sesak napas dan stroke yang telah lama dideritanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: