Awards Disway
HONDA

Kebijakan Baru Tahun 2025! Guru Honorer Wajib Kantongi Sertifikat Pendidik untuk Masuk Dapodik

Kebijakan Baru Tahun 2025! Guru Honorer Wajib Kantongi Sertifikat Pendidik untuk Masuk Dapodik

Kompak guru di Kabupaten Kaur berfoto bersama.--Dok/KORANRBID

Sumarlan juga mengimbau calon guru honorer di Kabupaten Kaur untuk menyelesaikan PPG sebelum melamar sebagai tenaga honorer. 

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Retak Ilir Mukomuko, Diduga Korsleting Listrik

BACA JUGA:Kunjungan Kapolda Bengkulu ke Polres Mukomuko, Penguatan Layanan Masyarakat dan Peningkatan Disiplin Anggota

Program ini tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga bertujuan meningkatkan kompetensi pedagogik, profesionalisme, kepribadian, dan kemampuan sosial guru sesuai standar nasional.

“Program ini memang sangat bagus, artinya nanti setelah PPG guru honorer itu memang sudah matang, tidak perlu adaptasi lagi, juga status sosial mereka yang lebih jelas,” terang Sumarlan.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Kaur berharap dapat mencetak tenaga pendidik yang berkualitas dan memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru honorer.

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 

Syarat Jadi Guru Honor Harus Kantongi Sertifikat Pendidikan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait