Seluma Terapkan Ijazah Digital! Inovasi Baru untuk Efisiensi dan Keamanan Pendidikan
Kasi Kurikulum, Sigit Budiyanto, S.IP, M.AP, menjelaskan--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Seluma, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), resmi menerapkan sistem ijazah digital bagi sekolah-sekolah di bawah naungan mereka mulai tahun 2025.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah.
BACA JUGA:Sat Lantas Polres Seluma Perbaiki Jalan Rusak di Kota Tais, Upaya Minimalkan Kecelakaan
BACA JUGA:5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Bulan Ini, Apakah Shio Kamu Termasuk?
Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, Farzian, S.Pd, melalui Kabid SD, Kusumar Rohfiantoni, S.STP, MMS, didampingi Kasi Kurikulum, Sigit Budiyanto, S.IP, M.AP, menjelaskan bahwa seluruh sekolah di bawah Disdikbud Seluma kini telah beralih ke sistem ijazah digital.
“Peralihan dari blangko ke digital ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerbitan ijazah memenuhi tiga prinsip utama, yakni validitas, akurasi, dan legalitas. Dengan demikian, administrasi pendidikan berjalan sesuai ketentuan, dan peserta didik mendapatkan ijazah yang sah serta sesuai standar terbaru,” ungkap Sigit, dikutip dari KORANRB.ID.
Penerapan ijazah digital ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi dalam administrasi pendidikan, tetapi juga mengurangi risiko pemalsuan dokumen.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Segera Punya Command Center Kebencanaan Canggih, April Bakal Rampung
BACA JUGA:Pemkot Tegaskan Harga Minyak Goreng Tak Boleh Melebihi HET, Pedagang Nakal Sedang Dipantau
Disdikbud Seluma mencatat bahwa kebijakan ini akan diterapkan pada 184 SD dan 47 SMP yang berada dalam naungan mereka.
Sigit juga menambahkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk sekolah yang telah terakreditasi A atau B. Sementara itu, sekolah yang belum terakreditasi masih akan menerbitkan ijazah dalam bentuk blangko seperti sebelumnya.
“Dengan format digital, ijazah akan lebih mudah diakses oleh siswa dan orang tua, serta mengurangi kemungkinan adanya manipulasi atau pemalsuan yang kerap menjadi masalah di masa lalu,” jelasnya.
BACA JUGA:Gegara Kehabisan Bensin dan Ditolak Pemilik Warung, Motor Curian N-Max Berhasil Ditemukan
BACA JUGA:Jadi Ajang Pembentukan Relawan Muda Berkarakter di Bengkulu, Pemprov Apresiasi YRCC 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


