HONDA

Satpol PP Bengkulu Selatan Razia Pelajar Nongkrong Bolos Sekolah, Temukan Sajam dan Tegakkan Disiplin

Satpol PP Bengkulu Selatan Razia Pelajar Nongkrong Bolos Sekolah, Temukan Sajam dan Tegakkan Disiplin

tim Satpol PP berhasil menjaring 18 pelajar SMA yang kedapatan bolos saat jam pelajaran berlangsung.--Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan semakin intensif melakukan razia di warung-warung yang kerap menjadi tempat nongkrong pelajar bolos sekolah. 

Pada Jumat petang, 24 Januari 2025, tim Satpol PP berhasil menjaring 18 pelajar SMA yang kedapatan bolos saat jam pelajaran berlangsung.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos, menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum dan mendukung pembentukan karakter generasi muda.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Kaur: 96 Adegan Terungkap, Tersangka Bertindak di Bawah Pengaruh Obat

BACA JUGA:Kabar Gembira! TPP ASN Pemkab Seluma Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening

“Patroli ini bukan hanya untuk menegakkan ketertiban umum, tetapi juga mendukung pembentukan karakter generasi muda. Kami menemukan 18 siswa yang bolos sekolah dan langsung kami bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan,” ujar Erwin, dikutip dari KORANRB.ID.

Operasi ini melibatkan 15 personel dan satu unit mobil operasional. Selain menertibkan pelajar yang bolos, tim Satpol PP juga memeriksa potensi pelanggaran lainnya, seperti pelajar yang membawa senjata tajam (sajam). 

Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap insiden perkelahian antar pelajar yang terjadi belum lama ini di Bengkulu Selatan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Hindari HET yang Tak Sesuai, Pertamina Patra Niaga Ingatkan Masyarakat Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi

BACA JUGA:Tips Cornering yang Aman dengan Teknik Lean With The Bike dari Astra Motor Bengkulu

“Kami sasar pelajar membawa sajam dan alat-alat berbahaya lainnya yang bisa memicu perkelahian,” tambah Erwin.

Sementara itu, Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, S.H., S.I.K., mengimbau masyarakat, termasuk pelajar, untuk tidak sembarangan membawa sajam. 

Menurutnya, membawa sajam tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran hukum yang serius.

“Kami (Polres BS, red) memastikan tidak akan pandang bulu untuk mengamankan apabila ada masyarakat yang membawa senjata tajam tidak sesuai peruntukannya,” tegas Wakapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: