HONDA

DLH Kaur Tetap Giat Tangani Sampah Meski Minim Sarana

DLH Kaur Tetap Giat Tangani Sampah Meski Minim Sarana

sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan--Dok/ KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur hingga kini masih menghadapi kendala besar dalam menangani permasalahan sampah akibat minimnya sarana dan prasarana. 

Saat ini, DLH Kaur hanya memiliki satu unit mobil dump truk untuk mengangkut sampah di wilayah perkotaan Bintuhan. 

Kondisi ini sangat membatasi kinerja petugas di lapangan, sehingga penanganan sampah di wilayah tersebut masih menjadi tantangan besar.

BACA JUGA:Penyebab Istri Mengalami Baby Blues: Penjelasan Lengkap dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Bagaimana Prediksi Pekerjaan dan Jodoh Setelah Imlek Tahun Ular Kayu 2025? Simal Ramalannya di Sini

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kaur, Amir Mahmud SE, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat membutuhkan tambahan sarana, khususnya dump truk untuk mendukung pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

“Kita sangat kekurangan sarana. Bayangkan saja, untuk mengangkut sampah se-Kabupaten Kaur, DLH hanya punya satu unit mobil dump truk,” ujar Amir, dikutip dari KORANRB.ID.

Meski menghadapi keterbatasan, DLH Kaur tetap berupaya maksimal menangani permasalahan sampah. Saat ini, tim DLH melakukan pemetaan di sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan, salah satunya di Desa Sekunyit. 

BACA JUGA:Libur Hingga 29 Januari 2025, BKPSDM Rejang Lebong Tidak Layani Pemberkasan PPPK Tahap I Secara Langsung

BACA JUGA: 6 Guru di Rejang Lebong Belum Terima Tunjangan Profesi Triwulan IV Karena Terkendala Berkas

Wilayah tersebut telah beberapa kali dibersihkan, tetapi warga masih saja membuang sampah di sana, sehingga sampah kembali menumpuk.

“Kita terus melakukan penanganan masalah sampah ini. Meskipun sarana terbatas, sekarang pemetaan wilayah pembuangan sampah sembarangan terus kita lakukan,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, DLH Kaur telah memasang papan larangan di beberapa kawasan yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan. 

Jika ada warga yang tetap melanggar, DLH akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: