Pemkot Bengkulu Pastikan Gaji PPPK dan TPP Segera Cair, Proses Administrasi Sedang Berjalan

PJ Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si,--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu memastikan bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan segera cair.
Meskipun sudah memasuki bulan Februari, hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) atau Surat Perintah Pembayaran (SPP) yang diterbitkan.
PJ Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si, menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi terkait pembayaran gaji dan penerbitan SK masih berlangsung.
"Itu dalam proses artinya mereka yang lulus PPPK belum dapat SK, nanti akan diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) sehingga kehadiran dan hak-hak mereka akan diberikan," ujar Eko, pada Sabtu 1 Februari 2025.
BACA JUGA:5 Permainan Tradisional Seru yang Bisa Alihkan Anak dari Gadget, Yuk Coba!
BACA JUGA:Masih Musim Durian! Waspadai Makanan dan Minuman yang Bisa Bahayakan Jika Dikonsumsi Bersamaan
Eko juga menambahkan bahwa SPT yang diperlukan untuk pemberian hak-hak pegawai diharapkan dapat diterbitkan pada bulan Februari.
Hal ini akan memungkinkan pembayaran gaji untuk bulan Januari dapat dilakukan pada Februari.
"Kemungkinan, jika mereka bekerja terhitung Januari, gaji untuk bulan Januari akan dibayarkan pada bulan Februari ini," tambahnya.
Terkait dengan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai yang belum dibayarkan pada bulan Desember tahun lalu, Eko memastikan bahwa masalah tersebut sedang dalam proses penyelesaian.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Lubuk Silandak Mukomuko Dilanjutkan, Diharapkan Sukses di 2025
BACA JUGA:Membentuk Karakter dan Kemandirian: Prinsip Penting dalam Mendidik Anak Perempuan
"Untuk TPP pegawai, yang bulan Desember yang belum dibayarkan, InsyaAllah sudah dalam proses. Kami harap bisa segera diselesaikan dan gaji bulan Januari juga akan dibayarkan," tutup Eko.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap semua pegawai yang terlibat dalam proses PPPK dan TPP dapat segera menerima hak-hak mereka tanpa hambatan, dengan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: