HONDA

Aksi IMM Bengkulu di Polresta, Dua Tahun Kasus Penembakan Tokoh Muhammadiyah Belum Terungkap

Aksi IMM Bengkulu di Polresta, Dua Tahun Kasus Penembakan Tokoh Muhammadiyah Belum Terungkap

IMM Muhammadiyah Bengkulu saat sedang gelar aksi demo di Mapolresta Bengkulu--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dua tahun setelah penembakan tragis yang menimpa tokoh Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Rahiman Dani, MA, kasus ini masih belum menemui titik terang. 

Sebagai bentuk protes dan untuk mendesak keadilan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu menggelar aksi demonstrasi di Polresta Bengkulu pada Selasa 4 Februari 2025.

Aksi ini bertujuan untuk menuntut pihak berwenang mengungkap dan menyelesaikan kasus penembakan yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum. 

DPD IMM Bengkulu juga mengajak seluruh elemen Muhammadiyah, mulai dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), hingga organisasi otonom (ORTOM) untuk bergabung dalam aksi solidaritas ini.

BACA JUGA:Awas! Ini 10 Red Flags dalam Hubungan yang Harus Kamu Hindari

BACA JUGA:Manfaat Berpikir Kritis: Kunci Kesuksesan di Era Modern

Ketua PC IMM Kota Bengkulu, Frasetyo Mandala Putra menyatakan bahwa aksi ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab moral untuk menuntut keadilan bagi Dr. Rahimandani.

“Sudah dua tahun sejak tragedi ini terjadi, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pelaku dan proses hukumnya. Kami menuntut agar aparat penegak hukum serius menangani kasus ini dan memberikan keadilan untuk ayahanda kami,” ujar Frasetyo.

Selain sebagai bentuk protes, aksi ini diharapkan dapat mengingatkan masyarakat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

IMM Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan yang sejati.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus berupaya mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.

BACA JUGA:Menteri ESDM Kembali Aktifkan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg, Disperindag Mukomuko Siap Awasi Distribusi

BACA JUGA: DPRD Rejang Lebong Desak Disdikbud Segera Petakan Kebutuhan Guru untuk Atasi Ketimpangan Pendidikan

“Nanti saya akan bersama tim berusaha memecahkan kasus ini, agar ada titik terang. Kami juga membutuhkan bantuan dari semua pihak agar kasus ini segera selesai, itu komitmen kami di Polresta,” kata Sudarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: