Baznas Rejang Lebong Salurkan Rp160 Juta Zakat ASN per Bulan, Ini 5 Program Utama yang Bantu Masyarakat

Ketua Baznas Rejang Lebong, Faisal Nazarudin--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rejang Lebong setiap bulannya menerima dana zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut, dengan total mencapai Rp150-160 juta.
Dana zakat ini disalurkan untuk berbagai program sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Baznas Rejang Lebong, Faisal Nazarudin, menjelaskan bahwa seluruh dana yang diterima harus segera disalurkan sesuai dengan aturan Baznas Republik Indonesia (RI).
"Sebelumnya, zakat didistribusikan setiap tiga bulan sekali, tetapi kini wajib disalurkan 100 persen setiap bulan," ungkap Faisal saat ditemui di kantornya pada Rabu 5 Februari 2025.
BACA JUGA:BPS: Perekonomian Bengkulu Tumbuh 4,62 Persen pada Tahun 2024, Sektor Akomodasi Tertinggi
Meskipun seluruh dana zakat harus disalurkan setiap bulan, Baznas masih diperbolehkan menyisihkan sebagian kecil untuk kebutuhan operasional serta dana darurat bencana.
"Seperti pada akhir tahun lalu, kami menyimpan dana untuk operasional dan tanggap darurat jika terjadi bencana di Rejang Lebong," tambahnya.
Faisal menambahkan bahwa memiliki dana operasional dan cadangan untuk tanggap bencana sangat penting agar Baznas dapat segera memberikan bantuan tanpa hambatan saat terjadi musibah.
"Meskipun kami berharap tidak ada bencana, tetap perlu ada dana cadangan," jelasnya.
BACA JUGA:Jadwal Pemberkasan CPNS Lulus Seleksi di Bengkulu Selatan, Peserta Wajib Segera Urus DRH NIP
5 Program Utama Penyaluran Zakat di Rejang Lebong
Dana zakat yang terkumpul setiap bulan disalurkan melalui lima program utama yang telah berjalan sejak tahun sebelumnya, yakni:
1. Rejang Lebong Cerdas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: