HONDA

Pengecer di Mukomuko Sambut Kembalinya Penjualan Gas Elpiji 3 Kilogram, Ini Responnya

Pengecer di Mukomuko Sambut Kembalinya Penjualan Gas Elpiji 3 Kilogram, Ini Responnya

Gas elpiji 3 kilogram--Bayu/Rakyatbengkulu.com

Ia berharap, jika kebijakan sub-pangkalan ini terwujud, pemerintah Kabupaten Mukomuko atau pihak agen dapat memberikan sosialisasi yang jelas terkait prosedur dan penggunaan aplikasi tertentu.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi, kalau jadi sub-pangkalan, baik itu membuat izin ataupun menggunakan aplikasi tertentu,” ujarnya.

BACA JUGA:Kenapa iPhone Lebih Mahal dari Android? Ini 5 Alasannya!

BACA JUGA:Kenapa iPhone Lebih Mahal dari Android? Ini 5 Alasannya!

Afri Zulpan juga menyampaikan bahwa harga jual gas elpiji 3 kilogram yang dijualnya saat ini adalah Rp 32 ribu per tabung.

Sebagai informasi, keputusan untuk memperbolehkan pengecer menjual elpiji 3 kilogram kembali diambil setelah Presiden Prabowo Subianto merespon cepat terhadap kelangkaan dan lonjakan harga gas subsidi. 

Mulai Selasa 4 Februari 2025, pengecer elpiji 3 kilogram dapat beroperasi kembali, namun dengan status sebagai sub-pangkalan.

Kebijakan ini muncul setelah adanya laporan mengenai polemik distribusi elpiji 3 kilogram yang menyebabkan kelangkaan dan antrian panjang di pangkalan gas. 

BACA JUGA:Tips Ampuh agar Kucing Terhindar dari Kutu, 4 Cara Menjaga Kebersihan untuk Kesehatan Hewan Peliharaan!

BACA JUGA:Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Bulan Ini, Siapa Saja?

Presiden Prabowo segera mengambil tindakan dengan menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk turun ke lapangan memastikan ketersediaan dan harga jual gas subsidi di pangkalan gas.

Sebelumnya, pemerintah membatasi penjualan elpiji 3 kilogram hanya melalui pangkalan untuk menghindari peran perantara, namun kebijakan tersebut justru menyebabkan keluhan masyarakat. 

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan distribusi gas bersubsidi dapat lebih merata dan antrian panjang dapat teratasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: