Dugaan Penyimpangan Dana Jaminan Kesehatan Daerah Rejang Lebong Tahun 2021 Dilidik Kejari

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong --Badri/rakyatbengkulu.com
Namun, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Jamkesda 2021 menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
Kejari Rejang Lebong berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional.
BACA JUGA:Dinkes Imbau Warga Jaga Kebersihan, DBD Tembus 13 Kasus di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Jadwal Pengangkutan Sampah Diperketat, DLH Bengkulu Optimalkan Kebersihan Kota
"Penyidik akan terus menggali lebih dalam terkait dugaan pelanggaran yang terjadi serta menelusuri apakah ada indikasi penyalahgunaan dana," tegas Albert.
Apabila dalam penyelidikan ditemukan bukti yang cukup kuat, kasus ini berpotensi meningkat ke tahap penyidikan dan dapat menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau.
"Kejari Rejang Lebong memastikan bahwa setiap temuan dalam kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," demikian Albert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: