HONDA

Kejari Rejang Lebong Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Operasional Mobil Rescue Dinsos

Kejari Rejang Lebong Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Operasional Mobil Rescue Dinsos

Kejari Rejang Lebong Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Operasional Mobil Rescue Dinsos--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong mulai memantau dugaan penyalahgunaan anggaran operasional kendaraan bantuan milik Dinas Sosial (Dinsos). 

Fokus perhatian saat ini tertuju pada satu unit mobil Mitsubishi Strada dan dua motor trail bantuan dari Kementerian Sosial.

Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui belum tercatat sebagai aset daerah, namun sudah menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk operasional dan perawatan.

Kepala Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan awal.

BACA JUGA:Mutasi Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonau Ambil Alih Jabatan Kasi Pidsus

BACA JUGA:Paslon 03 Respon Gugatan ke MK: Rifa’i Santai, Siap Hormati Proses Hukum

"Saat ini kami masih mengikuti perkembangan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat. Kita akan lihat, apakah dari pemeriksaan tersebut ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran wewenang," jelas Fransisco.

Isu ini mencuat setelah Ahmad Rafif Galih, SH, anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, mengkritisi penggunaan dana publik untuk kendaraan yang belum sah secara administrasi sebagai milik daerah.

"Jika kendaraan tersebut belum tercatat secara resmi sebagai milik daerah, maka tidak semestinya menggunakan dana APBD untuk operasional maupun perawatannya," ujar Rafif.

Rafif juga menyayangkan kebijakan Kepala Dinas Sosial yang membawa mobil rescue ke rumah pribadinya dengan alasan tidak adanya garasi dinas. Ia menilai alasan tersebut tidak logis secara administrasi.

BACA JUGA:Kolaborasi Pemerintah Bengkulu Selatan dan Sentra Dharma Guna Salurkan Bantuan ATENSI kepada 196 Warga

BACA JUGA:Bupati Lebak Tindak Lanjuti Viral Kasus Orangtua Siswa Diminta Ganti Meja dan Kursi, Protes Tindakan Sekolah

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Syafawi, S.KM, membantah tudingan penggunaan pribadi atas kendaraan tersebut.

Ia menyebut mobil hanya diamankan sementara di rumah keluarga karena tidak tersedia fasilitas penyimpanan di kantor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: