HONDA

Pembayaran PBB-P2 Terendah, 36 Desa di Bengkulu Utara Terancam Teguran

Pembayaran PBB-P2 Terendah, 36 Desa di Bengkulu Utara Terancam Teguran

Terdapat 36 desa di Bengkulu Utara paling rendah dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-2P)--dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara mengingatkan 36 Kepala Desa (Kades) terkait rendahnya tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) di wilayah mereka. 

Desa-desa ini tercatat memiliki pembayaran PBB-P2 di bawah 1 persen, bahkan beberapa desa tidak melakukan penyetoran sama sekali sepanjang tahun 2024.

Kepala DPMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, memberikan teguran keras kepada para kepala desa yang tidak memenuhi kewajibannya dalam hal pembayaran pajak. 

“Ini artinya termasuk kepala dan perangkat desa tidak membayar PBB-P2 tersebut, sedangkan pembayaran PBB-P2 tersebut kewajiban dan kepala desa harus menjadi contoh,” tegasnya.

BACA JUGA:Polisi Amankan 26.300 Butir Pil Samcodin dari Kurir Ekspedisi Online

BACA JUGA:Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP, Penyebab Kematian Pria 60 Tahun di Kamar Mandi Masih Didalami

Rahmat Hidayat menekankan bahwa dari 36 desa tersebut, ada 21 desa di antaranya yang seluruh masyarakatnya tidak membayar PBB-P2. 

Sebagai tanggung jawab utama, kepala desa diminta untuk segera menuntaskan tunggakan ini pada awal tahun 2025.

Ia juga menegaskan, kepala desa harus menjalankan peran sebagai panagih pajak di masyarakat untuk memastikan kewajiban pajak dapat dipenuhi.

"Untuk itu, kami akan pantau sehingga nantinya semua tunggakan PBB tersebut bisa dibayarkan, bahkan kepala desa yang capaiannya sangat rendah akan kita berikan teguran," ujarnya dengan tegas.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Ajukan Pupuk dan Pestisida Gratis untuk 1.800 Hektare Perkebunan Kelapa Sawit

BACA JUGA:Efektif! Jenis Me Time Sederhana yang Membuat Mood Makin Happy

Berikut adalah daftar 36 desa yang tercatat dengan pembayaran PBB-P2 terendah di tahun 2024:

1. Malakoni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: