Polres Bengkulu Utara Gelar Operasi Keselamatan, 9 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Jadi Target Sasaran

Polres Bengkulu Utara hari ini mulai menggelar operasi keselamatan yang berfokus pada kendaraan pelanggar lalu lintas--Dok/KORANRB.ID
BACA JUGA:DPRD Rejang Lebong Siapkan Rapat Paripurna Istimewa, Bupati Terpilih Siap Sampaikan Pidato Perdana
BACA JUGA:Dukungan Penuh DPRD BS untuk Tim Persiman KU-13 yang Akan Berlaga di Piala Soeratin Tingkat Nasional
7. Tidak menggunakan helm dan safety belt
8. Pengendara dalam pengaruh alkohol
9. Pengendara yang melawan arus
Salah satu sasaran utama yang menjadi perhatian khusus di Bengkulu Utara adalah kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan atau over dimensi.
"Setiap tahun target tersebut berbeda, menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing," tambah Kapolres Eko.
Kegiatan operasi keselamatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Fenomena Mutasi ASN Pasca Pilkada: 15 ASN Resmi Pindah ke Rejang Lebong, 1 Masih Proses
BACA JUGA:JPU Ajukan Banding atas Vonis 12 Tahun Ahmad Syafani dalam Kasus Pembunuhan Berencana
Kapolres Eko mengungkapkan bahwa daerah ini termasuk salah satu yang memiliki angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi.
"Maka, dalam kegiatan operasi keselamatan ini, kita berharap bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angka korban kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Sebanyak 125 personel diterjunkan untuk melaksanakan operasi keselamatan ini, yang akan berlangsung hingga 25 Februari 2025 mendatang.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus patuh berlalu lintas untuk menjaga keselamatan diri sendiri, keluarga, dan orang lain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: