HONDA

Nelayan Tradisional Seluma Siap Ambil Tindakan Tegas Jika Kapal Trawl Kembali Masuk Wilayah Pesisir

Nelayan Tradisional Seluma Siap Ambil Tindakan Tegas Jika Kapal Trawl Kembali Masuk Wilayah Pesisir

Mediasi yang digelar antara nelayan tradisional Desa Pasar Seluma dan pemilik kapal trawl asal Kota Bengkulu--Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Mediasi yang digelar antara nelayan tradisional Desa Pasar Seluma dan pemilik kapal trawl asal Kota Bengkulu pada Selasa, 11 Februari 2025, berlangsung dalam suasana tegang dan alot. 

Dalam pertemuan tersebut, nelayan tradisional menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas dengan membakar kapal trawl jika kembali memasuki wilayah pesisir Seluma.

Ketua Kelompok Nelayan Pasar Seluma, Ikhwan, mengungkapkan bahwa dia bersama rekan-rekannya memilih untuk walk out saat mediasi berlangsung. “Pada intinya, kami merasa terganggu dengan kapal trawl Bengkulu yang melakukan penangkapan ikan di perairan yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah,” ungkap Ikhwan, dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Musrenbangcam 2025 Kaur Dimulai 17 Februari: Jadwal dan Persiapan Tersusun Rapi

BACA JUGA:Puasa Tetap Lancar: Cara Mengontrol Emosi di Bulan Ramadhan

Dia juga menegaskan bahwa kapal trawl Bengkulu harus mematuhi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur zona penangkapan ikan. 

“Mereka seharusnya tahu, aturan kapal jika di bawah 10 GT harus berada di 4 mil, sedangkan yang di atas 12 GT harus berada di 12 mil. Jadi, percuma ada mediasi ini, kalau bertemu lagi di lapangan, lebih baik kita bakar dan tenggelamkan kapalnya,” tegas Ikhwan.

Sementara itu, Ketua Persatuan Nelayan Semi Modern Bina Bersatu Bengkulu, Hj. Evi Hasna, mengakui bahwa saat ini ada 80 kapal semi modern aktif di wilayah tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengganti alat tangkap ikan untuk mematuhi aturan pemerintah. 

“Kami meminta maaf atas kelalaian nelayan semi modern yang melanggar aturan, dan kami terus mengimbau agar nelayan mematuhi zona tangkap yang ditetapkan,” kata Evi.

BACA JUGA:Pasangan Shio yang Diprediksi Paling Harmonis atau Paling Beracun! di Masa Depan

BACA JUGA:10 Sumber Protein Non-Premium, Tapi Gizi Tetap Berkelas!

Kepala Desa Pasar Seluma, Yus Sukardi, mengungkapkan bahwa Pemdes Pasar Seluma akan terus memantau aktivitas kapal trawl yang melanggar aturan. 

“Jika masih melanggar, ini akan sangat merugikan masyarakat kami sebagai nelayan tradisional. Kalau tertangkap lagi, kami akan tenggelamkan kapalnya,” tegas Yus.

Danposal Seluma, Letda Laut (P) Lembang, juga memberikan penegasan bahwa pihak Angkatan Laut bertanggung jawab atas kegiatan di perairan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: