HONDA

FKPPI Bengkulu Selatan Lantik Kepengurusan Baru untuk Masa Bhakti 2023-2028, Siap Dukung Program Presiden

FKPPI Bengkulu Selatan Lantik Kepengurusan Baru untuk Masa Bhakti 2023-2028, Siap Dukung Program Presiden

Anggota FKPPI Bengkulu Selatan yang baru dilantik--Heru/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYAT BENGKULU.COM – Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Kabupaten Bengkulu Selatan, Susmanto, resmi dilantik pada Kamis 13 Februari 2025. 

Dalam kesempatan tersebut, Susmanto menyatakan kesiapan FKPPI untuk mendukung cita-cita Presiden Prabowo Subianto.

Ketua PD VII FKPPI Provinsi Bengkulu, Dr. Sahat Situmorang berharap kepengurusan baru FKPPI Kabupaten Bengkulu Selatan dapat terus berkontribusi bagi negara.

Sahat menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk melanjutkan perjuangan orang tua mereka.

BACA JUGA:Modal Kecil: Jenis Bisnis yang Menguntungkan Saat Ramadan

BACA JUGA:Disdikbud Kota Bengkulu Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Intimidasi Oknum LSM

"Tujuan pelantikan ini adalah untuk melanjutkan perjuangan amal dari orang tua kami, dan kami akan terus berupaya agar FKPPI di Bengkulu Selatan dapat berbuat lebih banyak di daerah," tambah Sahat.

Sebanyak 35 dewan penasehat FKPPI Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu juga dilantik pada kesempatan ini, menandai dimulainya kepengurusan baru dengan masa bhakti 2023-2028.

Sementara itu, Ketua FKPPI Bengkulu Selatan, Susmanto mengungkapkan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan orang tua mereka dalam memberikan kontribusi bagi bangsa. 

"Kami hadir untuk melanjutkan perjuangan orang tua kami dan kami akan berdiri tegak apapun itu program cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk kebaikan bangsa," tegas Susmanto seusai dilantik di Graha Wicaksana Laghawa.

BACA JUGA:Dukung Program Pusat, 17 Puskesmas di Mukomuko Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga

BACA JUGA:PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan: Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: