Polres Seluma Tindak 231 Pelanggaran dalam 5 Hari Ops Keselamatan Nala 2025, Didominasi Pengendara Motor

Operasi yang berlangsung sejak Senin, 10 Februari hingga Jumat, 14 Februari 2025 ini dilakukan melalui tilang langsung dan tilang elektronik (ETLE).--Dok/KORANRBID
Untuk pelaksanaan razia, petugas menargetkan beberapa titik strategis di Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Seluma, Kecamatan Talo, dan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).
Lokasi tersebut dipilih karena dikenal rawan pelanggaran dan memiliki banyak pelintas.
BACA JUGA:Tragedi Pesta Malam di Rejang Lebong: Dua Pemuda Tewas Ditusuk, Polisi Kejar Pelaku Brutal
BACA JUGA:Harga Sembako di Pasar Ampera Bengkulu Selatan Hari Ini, Beberapa Komoditas Mengalami Penurunan
Dengan jadwal razia yang fleksibel, kepolisian berharap bisa melakukan penindakan secara efektif tanpa kebocoran informasi.
Operasi Keselamatan Nala 2025 akan berlangsung hingga 23 Februari 2025. Meskipun operasi ini akan berakhir, Kasat Lantas berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Polres Seluma Tindak 231 Pelanggaran Selama 5 Hari Ops Keselamatan Nala 2025, Terbanyak Roda 2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: