HONDA

Polres Seluma Tindak 231 Pelanggaran dalam 5 Hari Ops Keselamatan Nala 2025, Didominasi Pengendara Motor

Polres Seluma Tindak 231 Pelanggaran dalam 5 Hari Ops Keselamatan Nala 2025, Didominasi Pengendara Motor

Operasi yang berlangsung sejak Senin, 10 Februari hingga Jumat, 14 Februari 2025 ini dilakukan melalui tilang langsung dan tilang elektronik (ETLE).--Dok/KORANRBID

BACA JUGA:Sepi Pengunjung, Pedagang di Objek Wisata Kota Tuo Bengkulu Alami Penurunan Pendapatan

BACA JUGA:Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Aura

• Menggunakan handphone saat berkendara

• Pengendara atau pengemudi di bawah umur

• Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

• Tidak memakai helm SNI atau safety belt

• Berkendara di bawah pengaruh alkohol

• Melawan arus lalu lintas

• Melebihi batas kecepatan

• Kendaraan over dimension dan overloading

• Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

• Penggunaan lampu strobo dan sirine tanpa izin

• Kendaraan dengan pelat nomor khusus atau rahasia

• Mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang

“Melalui operasi ini, kami menargetkan terciptanya ketertiban lalu lintas yang lebih baik di wilayah hukum Polres Seluma. Penindakan tegas kami harapkan memberikan efek jera,” tegas Kasat Lantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: