HONDA

Audit Keuangan BPK, Pejabat Bengkulu Selatan Dilarang Perjalanan Dinas

Audit Keuangan BPK, Pejabat Bengkulu Selatan Dilarang Perjalanan Dinas

Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos, menegaskan--Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini tengah melakukan audit keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan

Sebagai langkah mendukung kelancaran pemeriksaan, seluruh pejabat di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan diminta untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses audit berlangsung. 

Pemkab Bengkulu Selatan menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya pada tahun 2025. 

Dalam tiga tahun terakhir, daerah ini konsisten memperoleh opini WTP, sehingga pada awal tahun ini, target tersebut kembali dicanangkan.

BACA JUGA:Mencegah Jerawat Meradang: 8 Jenis Makanan yang Harus Dihindari

BACA JUGA:Kenapa Orang Suka Konten Drama? Ini Alasan Psikologis yang Mengejutkan!

Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos, menegaskan bahwa selama pemeriksaan berlangsung, seluruh pejabat eselon harus tetap berada di daerah guna memastikan kelengkapan administrasi dan dokumen audit.

“Selama pemeriksaan para pejabat untuk tidak keluar daerah, karena ada beberapa dokumen yang dihadirkan dan perlu dilakukan penjelasan,” ujar Hamdan, dikutip dari KORANRB.ID.

Larangan perjalanan dinas ini bertujuan untuk memperlancar proses audit serta memudahkan pemeriksa dalam mengakses dokumen yang diperlukan. 

Namun, Pemkab Bengkulu Selatan masih memberikan izin bagi pejabat yang harus bepergian untuk keperluan mendesak, seperti musibah keluarga.

BACA JUGA:Percobaan Program MBG di Kabupaten Kaur Dimulai, 3.204 Pelajar Jadi Sasaran

BACA JUGA:Polres Seluma Tindak 231 Pelanggaran dalam 5 Hari Ops Keselamatan Nala 2025, Didominasi Pengendara Motor

“Tentunya larangan ini bagi perjalanan dinas yang memang bukan urgent, tapi kalau memang sifatnya penting atau perintah bupati langsung maka silakan saja,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil, ST, mengungkapkan bahwa jadwal pemeriksaan BPK telah dimulai sejak pertengahan Februari 2025 dan akan berlangsung beberapa minggu ke depan hingga audit selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: