HONDA

ASN Bengkulu Selatan Diminta Fokus Pelayanan, Wabup Ingatkan Jangan Sibuk ‘Ngonten’ di Medsos

ASN Bengkulu Selatan Diminta Fokus Pelayanan, Wabup Ingatkan Jangan Sibuk ‘Ngonten’ di Medsos

Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan, H. Rifai, mengingatkan para ASN--Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Fenomena membuat dan mengunggah konten (ngonten) di media sosial tengah marak di kalangan masyarakat Bengkulu Selatan, termasuk di antara Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Melihat tren ini, Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan, H. Rifai, mengingatkan para ASN agar tidak terlalu sibuk membuat konten hingga melupakan tugas utama mereka dalam melayani masyarakat.

Wabup menegaskan bahwa meskipun aktivitas ngonten di platform seperti Facebook dan TikTok bisa mendatangkan penghasilan, ASN tetap harus mengutamakan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara. 

BACA JUGA:8 Resolusi untuk Finansial yang Stabil dan Terhindar dari Hutang

BACA JUGA:Alun-alun Kota Tais Dipercantik, tetapi Pengunjung Keluhkan Sampah dan Parkir Liar

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pegawai negeri, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru, dan staf pemerintahan lainnya untuk tetap memprioritaskan pekerjaan mereka.

Wabup tidak melarang warga Bengkulu Selatan untuk berekspresi di media sosial selama tidak melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. 

Namun, ia menyoroti banyaknya ASN yang masih mengenakan seragam dinas saat membuat konten hiburan di media sosial. 

Hal ini dinilai dapat mengganggu citra profesionalisme mereka sebagai pelayan masyarakat.

BACA JUGA:Teflon Rusak, Jangan Digunakan Lagi! Ini Cara Mencuci Teflon yang Benar untuk Perawatannya

BACA JUGA:Daya Tariknya Gak Main-main! 4 Shio Ini Paling Mudah Bikin Orang Jatuh Cinta

“Perlu diingat tugas pekerjaan, jangan karena sibuk ngonten urusan pelayanan masyarakat terhambat,” tegas Wabup, dikutip dari KORANRB.ID.

Ia juga menambahkan bahwa jika ada ASN yang kedapatan mengabaikan tugasnya karena sibuk dengan media sosial, maka sanksi dan teguran akan diberikan tanpa ragu.

Selain itu, Wabup menginstruksikan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala bagian untuk turut mengawasi dan mengingatkan bawahannya agar tidak terjebak dalam tren ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: