2024, Honorer Bengkulu Selatan Siap-siap jadi Pengangguran, Tenaga Outsourcing Bakal Menggantikan
Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan sedang melaksanakan apel. Jumlah honorer terbanyak salah satunya ada di instansi ini.--RIO/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – 2024, tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Selatan siap-siap menjadi pengangguran. Pasalnya, tenaga outsourcing bakal menggantikan. Saat ini, mereka memang masih diberi kesempatan bekerja hingga akhir tahun 2023.
BACA JUGA:Ini ! Besaran Honor Satpol PP BS, Berikut Total Anggaran yang TPAD Siapkan di APBD 2024 Mendatang
Namun untuk tahun 2024, tidak ada jaminan bagi tenaga honorer tersebut diperpanjang masa kerjanya. Menyikapi penghapusan tenaga non ASN tahun 2024 itu, Pemkab Bengkulu Selatan (BS) telah menyiapkan solusi untuk pengganti para honorer di BS. Salah satunya melalui perekrutan tenaga outsourcing atau pihak ketiga.
BACA JUGA:APS Bacaleg 2024, Satpol PP Copot Paksa, Rusak Wajah Tata Kota
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab BS, Fikri Aljauhari, mengatakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih membutuhkan tenaga honorer karena ASN di BS masih sangat minim. Hingga 2023 ini jumlah ASN se-Kabupaten BS mencapai 4.200 orang.
BACA JUGA:Larut Malam, Satpol PP Bubarkan Tongkrongan Muda-mudi, Ada Tuak dan Miras
Jumlah tersebut tidak sebanding dengan kinerja di beberapa OPD tertentu, seperti Satpol PP-Damkar dan DLHK yang membutuhkan banyak SDM.
BACA JUGA:4 Tips Belajar Efektif untuk Mahasiswa, Tak Hanya Wajib Pintar Mengatur Waktu
"Kita (Bengkulu Selatan red) masih menunggu petunjuk Kemenpan RB yang mengatur tentang honorer ASN dan non ASN," kata Fikri Aljauhari.
BACA JUGA:Persaingan Semakin Ketat, Seleksi PPPK Bengkulu Tengah Bertambah jadi 312 Peserta
Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan sedang melaksanakan apel. Jumlah honorer terbanyak salah satunya ada di instansi ini.--Rio/RB
Lanjut Fikri Aljauhari, apabila honorer tidak diperkenankan tahun 2024 nanti, Pemkab BS sudah menyiapkan solusi agar tenaga yang sangat dibutuhkan di OPD-OPD tertentu tetap ada.
BACA JUGA:Tepung Beras Rose Brand bisa Dijadikan Masker Kecantikan? Ini Manfaat dan Cara Penggunaan
"Sebagaimana yang kami ketahui dalam hal tenaga honorer tidak diperkenankan, maka kita carikan pola dalam bentuk Outsourcing. Sehingga kita pihak ketigakan," tambah Fikri Aljauhari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: