Mencekam! Wanita 42 Tahun di Rejang Lebong Disekap dan Diancam Pisau Perampok, Handphone Raib Dibawa Pelaku

Korban Sri Hariyani (42), warga Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong melaporkan kejadian ke Polsek Bengko.--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang wanita bernama Sri Hariyani (42), warga Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong mengalami peristiwa mencekam saat berada di kebun pada Senin 17 Februari 2025.
Ia disekap oleh pria misterius yang mengancam akan memotong telinganya jika berteriak.
Kejadian bermula sekitar pukul 12.30 WIB saat Sri tengah memetik buncis di kebun milik Ruslan warga setempat.
Cuaca mendung membuatnya berteduh di sebuah pondok kecil di kebun tersebut.
BACA JUGA:Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Bengkulu Selatan Tahap II, Peserta Diminta Waspadai Calo
BACA JUGA:Kenapa Cewek Sukses Sering Dianggap ‘Terlalu Mandiri’? Ini Alasannya!
Tak lama kemudian, seorang pria tak dikenal muncul dengan gerak-gerik mencurigakan, mengendap-endap mendekati pondok.
Merasa terancam, Sri berusaha melarikan diri, tetapi pria tersebut mengejarnya dan berhasil menangkapnya.
Dengan sebilah pisau, pelaku mengancam, "Kalau berteriak, ku potong telingamu!"
Tangan Sri lalu diikat dengan tali tambang, sementara mulutnya ditutup menggunakan lakban.
Dalam kepanikan, korban menawarkan ponselnya kepada pelaku agar dilepaskan, namun pria itu menolaknya.
BACA JUGA:HPN 2025 Kalsel Sukses Luar Biasa, Kepercayaan kepada Hendry Ch Bangun Makin Nyata
BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Tegaskan Larangan Aktivitas di Sekitar Rumah Adat untuk Jaga Kelestarian
Berpikir cepat, Sri berpura-pura ingin buang air kecil untuk mencari kesempatan melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: