Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Bengkulu Selatan Tahap II, Peserta Diminta Waspadai Calo

Kantor BKPSDM Bengkulu Selatan--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BENGKULU SELATAN mengumumkan bahwa 734 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BENGKULU SELATAN telah lolos seleksi administrasi tahap II (MS), sementara 199 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Kami harap peserta yang lolos untuk segera mempersiapkan diri dengan cara belajar, karena tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi untuk menentukan kelulusan akhir dan kesempatan menjadi PPPK,” ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto.
Peserta yang dinyatakan TMS masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah pada periode 19-21 Februari 2025.
“Masa sanggah artinya peserta boleh mengajukan apabila berkas yang sudah diposting benar, namun dinyatakan TMS. Sekali lagi, jika berkas tidak sesuai dan ingin diubah, itu tidak bisa, yang bisa dilakukan hanya sanggah, bukan memperbarui berkas yang sudah diposting,” tegas Daniel.
BACA JUGA:Dishub Kota Bengkulu Kaji Mekanisme UMKM Berjualan di Badan Jalan Selama Ramadhan
BACA JUGA:HPN 2025 Kalsel Sukses Luar Biasa, Kepercayaan kepada Hendry Ch Bangun Makin Nyata
Daniel juga mengingatkan agar peserta yang lolos tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.
Ia menegaskan bahwa seleksi PPPK tahap II ini dilakukan dengan murni berdasarkan kemampuan peserta.
“Jangan percaya calo karena itu tidak bisa menjamin dan ini real murni sesuai nilai dan kemampuan masing-masing peserta,” tutup Daniel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: