Hari Pertama Kerja, Helmi - Mian Resmi Hapuskan Retribusi Ambulans RSUD M. Yunus dan RSKJ

Hari Pertama Kerja, Helmi - Mian Resmi Hapuskan Retribusi Ambulans RSUD M. Yunus dan RSKJ--ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Di hari pertama masa jabatannya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian langsung mewujudkan janji kampanye mereka dengan menghapus biaya retribusi untuk ambulans di RSUD M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat 21 Februari 2025, sebagai bagian dari upaya meringankan beban masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi mengeluarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025 yang mengatur pembebasan pemungutan retribusi untuk layanan ambulans dan kereta jenazah di kedua rumah sakit tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa akses terhadap ambulans tidak terkendala oleh biaya, sehingga warga dapat segera mendapatkan pertolongan medis tanpa hambatan.
BACA JUGA:Wakil Gubernur Bengkulu 2025-2030 Siap Realisasikan Janji Kampanye usai Serah Terima Jabatan
BACA JUGA:Sambut Ramadhan 2025, Stok Bahan Pokok di Kabupaten Mukomuko Dipastikan Tercukupi
Selain kebijakan di sektor kesehatan, pada hari yang sama, Helmi Hasan juga menegaskan kebijakan penting di sektor pendidikan.
Melalui Surat Instruksi Gubernur Bengkulu Nomor 900/010/DIKBUD/2025, seluruh sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, mulai dari SMA, SMK, hingga SLB, dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjamin hak siswa untuk memperoleh ijazah tanpa terhambat oleh masalah administratif.
Langkah cepat yang diambil Helmi Hasan dan Mian di awal masa jabatan mereka menunjukkan komitmen kuat untuk membawa perubahan positif dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA:Seru dan Edukatif! Cara Kreatif Melatih Kemampuan Pencil Grip Anak Melalui Bermain
BACA JUGA:BPS Bengkulu Selatan Gelar Pembinaan Statistik Sektoral untuk Dukung Pembangunan Berbasis Data
Kebijakan-kebijakan ini mencerminkan perhatian mereka terhadap masalah kesejahteraan rakyat, menjadikan janji kampanye sebagai tindakan nyata di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: