OPS Keselamatan Nala 2025 Selesai, 710 Pengendara Ditindak Satlantas Polres Kaur

Operasi Keselamatan Nala 2025 yang digelar Satlantas Polres Kaur-Dok/KORANRBID -
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Operasi Keselamatan Nala 2025 yang digelar Satlantas Polres Kaur resmi berakhir pada 23 Februari 2025.
Selama pelaksanaan operasi ini, sebanyak 710 pengendara terjaring dalam penindakan akibat berbagai pelanggaran lalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Dari total pelanggar, sebanyak 199 pengendara ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, 59 pengendara dikenakan tilang manual, dan 452 lainnya hanya diberikan teguran.
BACA JUGA:Kronologi Si Jago Merah Ngamuk di Anggut Atas, Satu Petugas Damkar Alami Insiden
BACA JUGA:8 Benda yang Wajib Dimiliki di Rumah Saat Musim Hujan, Sehat dan Nyaman
Jika dibandingkan dengan operasi serupa pada 2024, jumlah pelanggaran meningkat sebesar 27 persen.
Tahun lalu, hanya 433 pengendara yang ditindak, sedangkan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 710.
Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI).
“OPS Keselamatan Nala telah selesai, total penindakan terhadap pelanggar lalu lintas ada sebanyak 710,” ujar Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui KBO Satlantas Ipda Raka Yowis Adkinson, SH, CPM, dikutip dari, KORANRB.ID.
Ipda Raka menambahkan, mayoritas pelanggar adalah masyarakat setempat yang berprofesi sebagai pegawai swasta dan petani.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Pemerintah, Gaji Pejabat Desa di Rejang Lebong Terancam Dipotong
BACA JUGA:Jadwal Libur Awal Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah di Bengkulu Selatan, Simak Tanggalnya
Sementara itu, jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Untuk pelajar pelanggar menurun drastis, paling banyak pelanggar ini adalah masyarakat setempat yang tidak menggunakan helm,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: