HONDA

Desa di Mukomuko Bisa Ajukan Pencairan ADD Tahap Pertama 2025, Begini Penjelasan DPMD

Desa di Mukomuko Bisa Ajukan Pencairan ADD Tahap Pertama 2025, Begini Penjelasan DPMD

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin--Bayu/Rakyatbengkulu.com

Dari 80 berkas tersebut, semuanya telah diserahkan ke BKD Mukomuko untuk diproses lebih lanjut.

Pada tahun 2025, 148 desa di Kabupaten Mukomuko akan menerima dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp119 miliar, yang mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar dibandingkan tahun 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: