Cegah Penimbunan dan Pastikan Kestabilan Harga, Ini Langkah Tegas Polres dan Pemda Bengkulu Utara saat Ramadan

Pejabat Pemkab Bengkulu Utara melakukan pemantauan ketersediaan pangan di pasar tradisonal--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah yang jatuh pada Maret 2025, ketersediaan bahan pokok menjadi perhatian utama bagi masyarakat.
Seperti yang terjadi setiap tahunnya, permintaan terhadap bahan pangan meningkat secara signifikan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penimbunan bahan pokok demi keuntungan besar.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.IK, melalui Wakapolres Kompol Kadek Suwantoro, S.IK, M.Ap, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi ketat ketersediaan bahan pokok sepanjang Ramadan.
BACA JUGA:Pemantauan Hilal di Bengkulu Tidak Hasilkan Temuan, Awal Ramadhan Diputuskan Tanggal Segini
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Polres Bengkulu Utara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mencegah tindakan penimbunan oleh oknum pedagang atau pihak tertentu yang bertujuan menaikkan harga bahan pokok.
“Melalui Satgas Pangan yang telah dibentuk, kita melakukan pengawasan pada ketersediaan pangan atau kebutuhan pokok masyarakat,” terang Kadek.
Polisi Siap Tindak Tegas Pelaku Penimbunan
Kadek juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas apabila ditemukan indikasi penimbunan bahan pokok.
Ia menyoroti bahwa praktik penimbunan bukan hanya menyebabkan kenaikan harga, tetapi juga meresahkan masyarakat karena meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga.
BACA JUGA:Disdukcapil Rejang Lebong Siapkan 6.000 Blangko E-KTP, Layanan Kini Lebih Cepat dan Nyaman
“Kita juga meminta masyarakat memberi informasi jika mencurigai adanya aktivitas penimbunan bahan pokok di sekitar tempat tinggalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: