Satgas Pangan Polresta Bengkulu Kembali Sidak Pasar Pastikan Minyakita Sesuai Standar, Ini Temuan di Lapangan

Satgas Pangan Polresta Bengkulu Kembali Sidak Pasar Pastikan Minyakita Sesuai Standar, Ini Temuan di Lapangan--Dok/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Menindaklanjuti temuan Kementerian Pertanian terkait dugaan ketidaksesuaian isi produk Minyakita, Satgas Pangan Polresta Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kota Bengkulu.
Sidak yang dipimpin oleh Kasubnit Tipidter Polresta Bengkulu, Ipda Palti Silalahi, tidak menemukan adanya pengurangan volume pada kemasan Minyakita, baik yang berukuran 1 liter (1.000 ml) maupun 700 ml.
"Dari hasil pemeriksaan kita di Pasar Baru Koto juga Pasar Minggu, tidak ada ditemukan yang kurang dari kemasan 1 liternya, karena rata-rata tadi yang dijual oleh penjual itu yang 1 liter masih tetap sama isinya jadi tidak berkurang," ujar Ipda Palti Silalahi, Kamis 13 Maret 2025.
Selain memastikan volume minyak sesuai dengan kemasan, petugas juga mengecek harga jual Minyakita di pasaran.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Putuskan Status Dua Kepala Desa yang Dinonaktifkan
BACA JUGA:Kontroversi Penggunaan Dana Desa, BPD Talang Indah Protes Pembelian Handphone oleh Kades
Hasilnya, harga minyak goreng tersebut masih dalam batas wajar, yakni Rp18 ribu per liter.
Meskipun belum ditemukan pelanggaran terkait volume dan harga, pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan secara berkala di pasar-pasar tradisional.
"Selanjutnya sesuai dengan perintah dari bapak Kapolri, kita akan tetap melakukan pengecekan. Apabila ditemukan nanti kemasan yang kurang ukurannya, itu pasti akan kita tindak lanjuti. Jika itu merupakan peristiwa pidana, akan kita naikkan ke penyidikan nantinya," tegas Ipda Palti Silalahi.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk Minyakita yang beredar di Kota Bengkulu telah sesuai dengan standar dan tidak mengalami penyimpangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: