HONDA

Pemprov Bengkulu dan KSOP Sepakati Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai untuk Tingkatkan Kapasitas Kapal Besar

Pemprov Bengkulu dan KSOP Sepakati Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai untuk Tingkatkan Kapasitas Kapal Besar

Kepala KSOP Wilayah III Pulau Baai, Muhammad Israyadi, SH., MH,--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu Kelas III Pulau Baai telah mencapai kesepakatan penting untuk meningkatkan fungsi Pelabuhan Pulau Baai. 

Langkah strategis yang disepakati adalah pengerukan jalur pelayaran yang mengalami pendangkalan, yang selama ini menghambat aktivitas bongkar muat kapal di pelabuhan tersebut.

Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mian bersama Kepala KSOP Wilayah III Pulau Baai, Muhammad Israyadi, SH., MH, mengungkapkan bahwa pengerukan alur pelayaran ini akan segera dilakukan untuk memperlancar lalu lintas kapal di pelabuhan. 

Proyek pengerukan ini akan dibiayai oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP), yang dalam hal ini adalah Pelindo, yang juga bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Lakukan Sidak Pasar dan Toko, Pantau Kenaikan Harga Bahan Pokok Menjelang Idul Fitri

BACA JUGA:War Takjil Sehat dan Lezat: Pilihan Cerdas untuk Berbuka Puasa yang Menggugah Selera!

“BUP atau Pelindo yang akan menanggung biaya pengerukan,” ujar Muhammad Israyadi.

Israyadi menjelaskan bahwa pengerjaan proyek ini akan dilakukan di bawah kendali Pelindo, dengan pengawasan dari KSOP untuk memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Sebelum pengerukan dimulai, pihak terkait harus memastikan semua aspek teknis proyek, seperti metode pengerukan, jenis kapal yang digunakan, serta alat yang dipakai, agar tidak ada risiko terhadap kelancaran dan keselamatan operasional pelabuhan.

“Sebagai regulator, tugas kami hanya memastikan kapal dan barang yang keluar masuk terpantau dengan baik, serta material yang diangkat tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan,” tambah Israyadi.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Rp73 Miliar untuk THR ASN, Pencairan Dimulai Senin

BACA JUGA:Jelang Lebaran 2025, Menteri ESDM Pastikan Stok BBM Aman dan Terpenuhi Sepenuhnya

Pengerukan ini juga melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk memastikan bahwa proses pengerukan tidak merusak lingkungan atau aktivitas maritim lainnya.

Proyek pengerukan ini dijadwalkan dimulai pada April 2026 dan akan dilaksanakan secara bertahap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: