HONDA

Viral! Wanita Berteriak di Kantor Polisi: 'Hukum Diperjualbelikan'

Viral! Wanita Berteriak di Kantor Polisi: 'Hukum Diperjualbelikan'

video yang diunggah oleh akun TikTok @Plusminus--Tiktok.com/plusminus

RAKYATBENGKULU.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita berteriak di dalam kantor polisi viral di media sosial

Wanita tersebut diketahui bernama Nurliana Ritonga, yang mendatangi Polres Labuhanbatu dan menuduh aparat memperjualbelikan hukum

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @Plusminus, Nurliana terdengar berulang kali meneriakkan tuduhannya.

“Hallo, inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan! Kapan si miskin dapat keadilan di sini?” teriak Nurliana.

BACA JUGA:Dramatis! Ritual Adat Serawai Menghukum PTPN VII, Warga Tuntut Keadilan Tanah Leluhur

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Longsor Tutup Akses Jalan Curup-Lubuklinggau, Mobil Boks Terjebak di Tengah Tumpukan Tanah

Teriakannya menarik perhatian petugas yang kemudian menanyakan alasan kemarahannya. 

Dengan emosi, Nurliana mengklaim bahwa laporan yang ia buat tidak pernah ditanggapi karena dirinya berasal dari kalangan miskin.

Duduk Perkara Kasus Nurliana Ritonga

Menanggapi insiden ini, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, memberikan klarifikasi mengenai permasalahan yang dialami Nurliana.

Menurut Syafrudin, kasus ini bermula pada Mei 2024 ketika Nurliana terlibat pertikaian dengan seorang pria berinisial AH. 

Dalam insiden tersebut, Nurliana diduga merusak tangki sepeda motor AH, yang kemudian berujung pada AH mendatangi rumah yang ditempati Nurliana dan merusak jaring nyamuk di pintu rumah tersebut.

Perkara ini kemudian berlanjut dengan laporan dari pemilik rumah, Ahmad Pujai, yang memberikan kuasa kepada Nurliana untuk melaporkan insiden tersebut ke kepolisian. 

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Berbasis Boarding School Ditargetkan Beroperasi pada Tahun Ajaran 2025/2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: