Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar di Palembang, Terungkap Konsumsi Narkoba dan Acungkan Senjata
Seorang oknum polisi di Palembang, Bripka RRM, diduga menganiaya mantan pacarnya karena tidak terima diputuskan. --
RAKYATBENGKULU.COM - Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Bripka RRM, terhadap mantan pacarnya, WS (25).
Olah TKP dilakukan di kawasan Kost Holau, Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Jumat (18/4/2025), dengan melibatkan korban yang turut memperagakan sejumlah adegan kekerasan.
WS mengaku ditarik dan dijambak saat berusaha keluar dari dalam mobil.
BACA JUGA:6 Tanda Kerusakan Ginjal yang Terlihat di Pagi Hari: Jangan Abaikan Sinyal Tubuhmu
Teriakan korban sempat menarik perhatian penghuni kos yang kemudian menyaksikan pelaku mengacungkan airsoft gun ke arah warga, diduga untuk menakut-nakuti dan mencegah intervensi.
Aksi penganiayaan tersebut bukan kali pertama terjadi selama hubungan mereka yang berlangsung selama lima tahun.
“Dia sempat ancam akan membunuh saya dan orang tua saya. Ini bukan pertama kali saya dianiaya,” ungkap WS dengan suara bergetar.
BACA JUGA:Gunung Marapi Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter: Warga Diminta Waspada
BACA JUGA:Harga Emas Antam Stabil di Akhir Pekan, Simak Update Terbaru dan Ketentuan Pajaknya!
Motif Kecemburuan dan Ancaman
Kejadian bermula pada Selasa, 15 April 2025, ketika korban tengah mengunjungi kosan temannya.
Tanpa disadari, ia dibuntuti oleh pelaku yang kemudian memaksanya masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil, terjadi cekcok hebat yang berujung penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


