THR ASN Pemkab Kaur 2025 Mulai Dicairkan, Pembayaran Ditargetkan Selesai Sebelum Lebaran

Pemerintah Kabupaten Kaur--Dok/KORANRBID
“Silakan siapkan berkas dan masukkan pengajuan pencairan secepatnya, biar bisa langsung diproses,” imbaunya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, meminta BPKAD untuk memastikan proses pencairan THR berjalan lancar tanpa ada keterlambatan.
“THR adalah hak bagi para ASN, dan jelas aturannya sudah ada. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur bahwa THR ASN diberikan paling cepat 10 hari menjelang Lebaran,” tegas Sekda.
BACA JUGA:Buka Puasa Bareng Astra Motor Bengkulu, Sinergi dengan Media Semakin Erat
BACA JUGA:Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Masih Licin Pasca Longsor, Pengendara Diminta Ekstra Hati-hati
Ersan juga menjelaskan bahwa hanya ASN yang berhak menerima THR, sementara tenaga honorer hingga saat ini belum ada peraturan yang menyatakan mereka akan mendapat THR.
Tidak ada kebijakan dalam kontrak kerja yang menyebutkan bahwa tenaga honorer berhak atas THR.
“THR hanya ASN yang dapat, untuk honorer sampai sekarang belum ada petunjuknya,” jelas Sekda.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Hari Ini, THR ASN Pemkab Kaur Mulai Dicairkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: