21 Calon Jemaah Haji Mukomuko Menunda Keberangkatan, 146 CJH Siap Berangkat ke Tanah Suci

Gedung pusat layanan haji dan umrah Kabupaten Mukomuko --Bayu/Rakyatbengkulu.com
Untuk menutupi kekurangan kuota jemaah haji di Mukomuko yang seharusnya berjumlah 167 orang, pihaknya akan memanggil calon jemaah yang sudah mendaftar, termasuk jemaah lanjut usia (lansia) atau pasangan suami istri.
"Dengan adanya penundaan keberangkatan CJH ini, maka tinggal 146 jemaah, dan untuk menutup nantinya kami akan mengambil dari calon jemaah yang sudah mendaftar, seperti jemaah lanjut usia (lansia) atau pasangan suami istri," jelasnya.
H. Widodo juga menegaskan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang diwajibkan bagi umat Islam yang mampu atau Istita'ah.
BACA JUGA:Percepatan Program Prioritas Gubernur Bengkulu, Pj Sekda Tekankan Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan
BACA JUGA:Gelar BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H, BRI Tawarkan Promo Menarik dan Sembako Murah bagi Masyarakat
Istita'ah adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kemampuan fisik, mental, dan finansial seseorang untuk menunaikan ibadah haji.
Sementara itu, untuk 146 CJH yang siap berangkat, syarat-syarat seperti kesehatan, paspor, dan persyaratan ibadah lainnya sudah lengkap.
Mereka hanya tinggal menunggu jadwal keberangkatan.
"Mudah-mudahan calon jemaah ini nantinya selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menunaikan ibadah haji," pungkas H. Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: